Sejarah Lahirnya Pancasila
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai
yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan
kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara
konkrit. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis
dalam buku NegaraKertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila
mempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah
Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila
berarti dasar atau asas.
Sesuai fakta
sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945,
tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh
perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa
Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai
dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai
politik, dan sumpah pemuda.